Personil Terbatas, Komisi III Minta KPU dan POLRI-TNI Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Pilkada Serentak

04-06-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024). Foto: Shane/vel

PARLEMENTARIA, Semarang - Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hal ini menimbulkan masalah baru, mengingat tidak semua daerah memiliki jumlah personil keamanan yang mencukupi. Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk menangani kemungkinan permasalahan keamanan pilkada ini.


“Dulu kalau mengadakan pilkada dan aparat keamanannya tidak memadai biasanya ada BKO dari aparat keamanan (wilayah) tetangga yang pilkada. Kalo Karawang bantuannya ya dari Purwakarta, dsb. Nah kalau (sekarang) semua pilkada, maka tidak ada yang saling backup. Nah ini juga penting KPU dengan aparat Kepolisian, KPU dengan TNI itu untuk berkoordinasi lebih intens karena menyangkut soal tingkat keamanan,” jelas Saan Mustopa saat memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).


Selaras dengan yang disampaikan oleh Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali melihat aspek keamanan menjadi perihal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pilkada serentak di tahun 2024 ini. Oleh karena itu ia mengapresiasi keputusan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah yang memangkas jumlah TPS agar lebih efisien. 


“Terkait jumlah TPS-nya dengan jauh lebih kecil tinggal 58 ribuan. Tentu ini menjadi sesuatu yang baik secara efisiensi, termasuk tadi bab keamanan menjadi catatan karena dilakukan serentak di 35 provinsi juga dan itu menjadi satu kondisi di mana bisa berbahaya karena bantuannya nggak ada antara satu dengan yang lain,” terang Mardani.


Di akhir pertemuan pada Kunjungan Kerja Spesifik ke Jawa Tengah ini, Saan mengingatkan bahwa sensitifitas pilkada lebih tinggi daripada pemilu yang lain, sehingga koordinasi antara lembaga penyelenggara, pemerintahan daerah, dan aparat keamanannya harus terus ditingkatkan. (syn/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...